Ketentuan Kelulusan Seleksi PPDB
Pesantren Al Ashriyyah Hijir Ismail
Calon santri dinyatakan LULUS seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) apabila memenuhi seluruh ketentuan berikut:
1. Lulus Seleksi Baca Al-Qur’an
Calon santri mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah tajwid.
2. Berkas Administrasi Lengkap dan Sah
Seluruh berkas persyaratan pendaftaran telah dikumpulkan secara lengkap dan dinyatakan sah oleh panitia PPDB.
3. Lulus Wawancara
Calon santri dan wali santri mengikuti seleksi wawancara dan dinyatakan lulus oleh panitia, yang meliputi aspek:
kesiapan belajar,
akhlak dan adab,
motivasi menuntut ilmu,
serta kesanggupan mematuhi seluruh peraturan Pesantren.
Keterangan:
Keputusan LULUS atau TIDAK LULUS seleksi merupakan hak penuh Panitia PPDB Pesantren Al Ashriyyah Hijir Ismail, bersifat mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.